Saat buku atau film
"Habibie dan Ainun" sukses serta menjadi perbincangan di Indonesia
tampaknya telah mengokohkan posisi Habibie sebagai tokoh bangsa. Bangsa
Indonesia mungkin baru menyadari bahwa Habibie tampaknya menjadi tokoh
Indonesia paling inspiratif di dunia modern. Prestasi hebatnya saat menjabat
menjadi Wakil Presiden dan Presiden tersingkat di Indonesia itu bisa saja ia
melanjutkan jadi Presiden. Tetapi ia tersingkir dan tidak mau mencalonkan lagi
meski dia sangat berkompeten dan berkemampuan luar biasa dalam memimpin
bangsa.
Sejarah bangsa ini
mencatat bahwa tokoh super Indonesia itu dengan berbagai kehebatannya bukan
hanya berteknologi tetapi juga dalam mengelola bangsa tetapi justru
disingkirkan karena paranoid negatif masyarakat Indonesia. Paranoid salah itu
terpengaruh oleh informasi yang tidak benar karena ulah para politikus dan
media masa yang dikuasai para politikus.
Habibie bisa jadi
panutan bangsa ini sebagai tokoh paling inspiratif dengan kolaborasi dua
kekuatan hebat antara bermoral cerdas dan berotak luar biasa. Bacharuddin
Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga dengan waktu
tersingkat tetapi mencapai hasil yang sangat spektakular.
Habibie hanya menjabat
selama 1 tahun dan 5 bulan sebagai Presiden.
Tampaknya Habibie
adalah Presiden paling produktif dan progresif dalam segala hal.
Sejak awal
pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden sudah menimbulkan berbagai macam
kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan
Habibie sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945
yang menyebutkan bahwa “bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat
melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden
sampai habis waktunyaâ€. Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan
B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan dengan
ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa \"sebelum Presiden
memangku jabatan maka Presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR
atau DPR\".
Saat paska reformasi
itu Habibie mewarisi kondisi sosial, politik dan ekonomi yang buruk dan tidak
menentu.
Bangsa dan negara saat
itu kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa orde baru, sehingga
menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah
Indonesia. Bahkan dia harus menghadapi perpecahan militer yang saat itu terjadi
pertentangan kubu Wiranto, Prabowo dan berbagai faksi militer internal lainnya.
Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie dengan cepat membentuk
sebuah Kabinet.
Salah satu tugas
pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional
dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga
membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat
dan kegiatan organisasi. Habibie telah membawa bangsa ini lebih dikenal dunia
sebagai bangsa berteknologi tinggi. Meski belum bisa memproduksi mobil nasional
tetapi sudah mampu memproduksi pesawat yang mulai dipesan negara lain.
Sebagai Pejabat Presiden
yang terpendek masa jabatannya dengan cepat dan cerdas Habibie berhasil
memberikan landasan kokoh bagi Indonesia. Pada masa pemerintahannya yang
singkat itu dilahirkan berbagai produk undang-undang yang penting bagi bangsa
ini melangkah maju di era reformasi. Habibie berhasil mengusulkan ke DPR UU
Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang
paling penting adalah UU otonomi daerah. Beberapa pengamat menilai melalui
penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak
era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di era Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Para ahli meyakini bahwa tanpa UU otonomi daerah bisa
dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan
Yugoslavia.
Habibie juga memberi
kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan
partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik. Saat jadi Presiden
dengan tegas dan berani dia langsung membebaskan narapidana politik (napol)
seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena
mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang
dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun
1994). Habibie juga langsung mencabut larangan berdirinya serikat-serikat
buruh independen yang pada saat masa orde baru adalah merupakan hal paling
tabu.
Hanya dalam waktu
singkat pemerintahnya telah mengusulkan membentuk tiga undang-undang politik
yang penting dan demokratis yaitu: UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik,
UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu dan UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan
Kedudukan DPR/MPR.
Habibie juga sangat
besar kontribusinya dalam memacu dalam penetapan 12 Ketetapan MPR dan ada 4
ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu : Tap MPR No.
VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum,
Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang
Pancasila sebagai azas tunggal, Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan
Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki
hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan dan Tap MPR No.
XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden
maksimal hanya dua kali periode.
Habibie juga dengan
cerdas dan progresif ikut memacu dan berkontribusi dalam penetapan 12 Ketetapan
MPR antara lain tentang Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi
pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional
sebagai haluan negara, Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara
yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, Tap MPR No.
XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden
Republik Indonesia, Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi
Daerah, Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka
demokrasi ekonomi, Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM),
Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No.
I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR, Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang
Pemilihan Umum, Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum, Tap MPR No.
IX/MPR/1998, tentang GBHN, Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas
dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan
dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, Tap MPR No.
XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(P4).
Meski seorang pakar
teknologi, dengan gemilang di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar
rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 12.000 – Rp 15.000. Namun
pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR,
nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang
tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan manapun selanjutnya.
Pakar aerotechnology
itu juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus
mengurusi perekonomian. Meski bukan pakar ekonomi dengan cerdas Habibie
menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie
melakukan langkah-langkah restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui
pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara, melikuidasi beberapa bank yang
bermasalah, menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp.
10.000,00, membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar
negeri, mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF, mengesahkan
UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak
Sehat, mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Salah satu ide luar
biasa berani tetapi dianggap sebagai kesalahan terbesar oleh lawan politiknya
adalah setelah menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie memperbolehkan
diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste), ia
mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak
pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi
bagian dari Indonesia.
Pada masa
kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal 30 Agustus 1999. Lepasnya
Timor Timur berdasarkan riwayat sejarah dalam memperjuangkannya memang disesali
oleh sebagian warga negara Indonesia. Tapi tidak disadari disisi lain
membersihkan nama Indonesia yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran HAM
di Timor Timur.
Kehebatan Habibie itu
ternyata terganjal oleh masalah politik.
Kasus Timor Timur
mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin
giat menjatuhkan Habibie. Ganasnya perlawanan politik dan opini yang dibangun
media dalam memprovokasi membuat para politisi dan masyarakat terjebak
mengorbankan Presiden hebat Indonesia untuk dilengserkan. Upaya ini akhirnya
berhasil dilakukan pada Sidang Umum 1999, ia memutuskan tidak mencalonkan diri
lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
Pandangan terhadap
gebrakan Habibie saat menjabat Presiden pada era awal reformasi cenderung
bersifat negatif.
Tapi sejalan dengan
perkembangan waktu sejarah bangsa ini mencatat banyak yang menilai positif
pemerintahan Habibie. Tokoh Inpiratif yang Tersingkirkan.
Pengalaman bangsa ini
mencatat beberapakali fenomena bahwa seorang hebat dalam bidangnya tetapi harus
tersingkirkan oleh kondisi anomali politik dan sosial.
Di era modern ini
selain Habibie banyak tokoh hebat yang digusur hanya karena fenomena menyimpang
dari suara masyarakat akibat pengaruh kepentingan politik. Demi kepentingan
politik individu dan kelompok, media massa menjerumuskan opini masyarakat ke
jurang kesesatan yang dapat menjatuhkan seorang tokoh hebat bagi bangsa ini.
Bayangkan paska reformasi dengan euforia yang luar biasa tiada hari tanpa
demonstrasi yang hebat dan dahsyat menentang segala bentuk yang berbau orde
baru. Paranoid sebagian masyarakat saat itu bahwa Habibie adalah produk orde
baru, kaki tangan Soeharto atau Boneka Soeharto tidak terbukti dalam cerita
perjalanan sejarah bangsa.
Fakta sejarah
menunjukkan paska reformasi justru Habibie dianggap melawan dan bertentangan
dengan Soeharto. Demi kepentingan bangsa saat itu justru Habibie rela
mengorbankan ikatan hubungan psikologis kuat dan lama antara Soeharto dan
Habibie yang dianggap seperti ayah dan anak. Bahkan saking sakit hatinya
Soeharto terhadap Habibie, sampai akhir hayat Soeharto dan keluarga tidak mau
menemui Habibie yang mau menjenguk saat akhir hayatnya. Tampaknya teori
bahwa suara masyarakat sebagai suara Tuhan, seperti saat itu sedikit
terbantahkan.
Karena suara
masyarakat menjadi salah ketika terkondisi karena sugesti informasi yang tidak
benar yang disuarakan para lawan politik Habibie dan media massa yang dikuasai
para politikus. Selain itu masyarakat telah mendapatkan trauma akibat tekanan
krisis ekonomi kesalahan ditimpakan pada orde baru yang memang saat itu dinilai
tidak demokratis dan dipenuhi KKN.
Sejarah nantinya akan
mencatat bahwa beberapa tokoh hebat seperti Habibie atau tokoh lainnya yang
berpotensi membawa bangsa ini lebih maju terkorbankan oleh hasutan politik yang
menyesatkan dan mendistorsikan kebenaran suara masyarakat. Di samping sisi
kelemahan Habibie sebagai manusia biasa, tetapi sejarah tetap mencatat
kecerdasan moral dan kehebatan otak Habibie telah membawa bangsa ini menjadi
lebih bermartabat dan terlepas dari masa masa sulit yang sangat rawan.
Habibie layak menjadi
tokoh idola dan tokoh paling inspiratif bagi generasi masa depan meski
kehebatannya harus tergusur oleh kepentingan politik sesaat dan kepentingan
politik individu!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar